NGAOS ALHIDAYAH

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 20 Oktober 2024

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Masjid Baiturrohman Wedoro



ANGGARAN DASAR
DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA (AD/ART)
MASJID BAITURROHMAN WEDORO PANDAAN

بسم الله الرحمن الرحيم

الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ حَمْدًا يُوَافِي نِعَمَهُ وَيُكَافِئُ مَزِيْدَهُ وَصَلَّى اللَّهُ وَسَلَّمْ عَلَى إِمَامٍ الْمُحْسِنِينَ سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ صَلَوَاتُ رَبِّهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ 

وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمْ تَسْلِيمًا كَثِيرًا.

Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta'ala, yang senantiasa melimpahkan rahmat, hidayah, dan taufik-Nya, sehingga kita diberikan kesempatan untuk menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Takmir Masjid Baiturrohman. Masjid sebagai pusat kegiatan umat Islam memiliki peran yang sangat vital dalam pembinaan aqidah, ibadah, dan muamalah. Oleh karena itu, perlu adanya sebuah pedoman yang kokoh dan terstruktur dalam mengelola serta memajukan peran Masjid, baik dalam aspek spiritual maupun sosial kemasyarakatan.

Masjid Baiturrohman, yang terletak di Desa Wedoro, Kecamatan Pandaan, merupakan bagian dari perjuangan umat Islam dalam menegakkan syiar agama dan memperkokoh ukhuwah Islamiyah. Dengan semangat kebersamaan dan kesadaran akan pentingnya tata kelola yang baik, kami sebagai pengurus Takmir Masjid Baiturrohman menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ini sebagai landasan operasional yang menjadi pedoman bagi pengurus dalam menjalankan tugas dan amanah yang diemban.

Dengan adanya AD/ART ini, diharapkan pengelolaan masjid dapat berjalan dengan baik, teratur, dan sesuai dengan tuntunan syariat Islam, sehingga Masjid Baiturrohman dapat terus berfungsi sebagai pusat pembinaan umat, tempat ibadah, serta sarana pendidikan dan sosial bagi masyarakat sekitar. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala senantiasa memberikan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan amanah ini, serta menjadikan Masjid Baiturrohman sebagai sumber keberkahan dan kebaikan bagi umat.

Aamiin Ya Rabbal 'Alamiin.




ANGGARAN DASAR (AD)

TAKMIR MASJID BAITURROHMAN

DESA WEDORO, KECAMATAN PANDAAN, KABUPATEN PASURUAN


BAB I: 

NAMA, TEMPAT KEDUDUKAN, DAN WAKTU  


1. Nama Organisasi: Takmir Masjid Baiturrohman   

2. Tempat Kedudukan: Dusun Wedoro Desa Wedoro, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan  

3. Waktu: Organisasi ini dibentuk untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.


BAB II: 

ASAS DAN TUJUAN  


1. Asas: Organisasi ini berasaskan Islam dan berdasarkan kepada Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah dengan Thariqat Ahlussunnah Waljamaah (NU)  

2. Tujuan:  

   - Meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT melalui pengelolaan kegiatan keagamaan di Masjid  Baiturrohman Wedoro.

   - Menjadi pusat kegiatan ibadah dan keagamaan bagi masyarakat Desa Wedoro dan sekitarnya.  

   - Membina dan mempererat ukhuwah Islamiyah di antara warga.

- Memperhatikan dan membantu kaum Dluafa dan Yatim Piatu sekitar Masjid Baiturrohman


BAB III

FUNGSI DAN TUGAS  


1. Fungsi:  

   - Sebagai penyelenggara kegiatan ibadah, jama’ah rowatib,  pengajian dan kegiatan keagamaan lainnya.  

   - Sebagai pengelola sarana dan prasarana Masjid Baiturrohman.  

- Sebagai Penyalur Santunan Fakir Miskin dan Yatim Piatu

2. Tugas:  

   - Merencanakan, mengelola, dan mengawasi semua kegiatan di Masjid Baiturrohman.  

   - Menjaga kebersihan dan kenyamanan Masjid Baiturrohman untuk kegiatan ibadah.


BAB IV

 KEANGGOTAAN  


1. Anggota: Setiap Muslim yang berdomisili di Desa Wedoro dan sekitarnya serta memiliki komitmen untuk berpartisipasi aktif.  

2. Hak Anggota:  

   - Berhak mengajukan usulan dan saran untuk pengembangan masjid.  

   - Berhak memilih dan dipilih sebagai pengurus.  

3. Kewajiban Anggota:  

   - Mentaati peraturan organisasi dan mengikuti kegiatan.  

   - Berkontribusi dalam menjaga masjid.


BAB V

KEPEMIMPINAN  


1. Struktur Kepengurusan:  

   - Ketua  

   - Wakil Ketua  

   - Sekretaris  

   - Bendahara  

   - Koordinator Bidang Ibadah, Pendidikan, Sosial, dan lainnya yang diperlukan.  

2. Masa Jabatan:  

   - Pengurus dipilih untuk masa jabatan 3 tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu periode berikutnya.



BAB VI

PERUBAHAN ANGGARAN DASAR  


Perubahan Anggaran Dasar hanya dapat dilakukan melalui Musyawarah Besar anggota Takmir Masjid Baiturrohman dengan persetujuan sekurang-kurangnya dua pertiga anggota.


========================================================================

ANGGARAN RUMAH TANGGA (ART)  

TAKMIR MASJID BAITURROHMAN  

DESA WEDORO, KECAMATAN PANDAAN, KABUPATEN PASURUAN  


BAB I

KEANGGOTAAN  


1. Syarat Keanggotaan:  

   - Muslim, berakhlak baik, dan berdomisili di Desa Wedoro atau sekitarnya.  

   - Mengisi formulir keanggotaan dan bersedia menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota.  

2. Pemberhentian Anggota:  

   - Keanggotaan dapat berakhir jika anggota mengundurkan diri atau dikeluarkan karena melanggar peraturan organisasi.


BAB II

 RAPAT-RAPAT ORGANISASI

  

1. Rapat Rutin: Dilaksanakan secara bulanan untuk membahas program kerja dan evaluasi kegiatan.  

2. Rapat Tahunan: Dilaksanakan setahun sekali untuk melaporkan kegiatan dan keuangan serta menyusun program kerja tahun berikutnya.  

3. Musyawarah Besar: Diadakan setiap 3 tahun sekali atau dalam kondisi tertentu untuk pemilihan pengurus dan perubahan AD/ART.


BAB III

KEUANGAN  


1. Sumber Dana:  

   - Infak dan sedekah dari jamaah.  

   - Sumbangan sukarela dari masyarakat.  

   - Dana dari pemerintah atau pihak lain yang tidak mengikat.

   - Badan Usaha Milik Masjid Baiturrohman kalau ada

2. Pengelolaan Keuangan:  

   - Keuangan dikelola oleh Bendahara dan dilaporkan secara transparan kepada anggota.  

   - Laporan keuangan diumumkan secara rutin pada rapat bulanan dan tahunan.


BAB IV

 KEGIATAN ORGANISASI  


1. Kegiatan Rutin:  

   - Shalat berjamaah lima waktu.  

   - Pengajian mingguan.  

   - Kegiatan sosial seperti santunan dan bantuan untuk dhuafa.  

2. Kegiatan Khusus:  

   - Peringatan hari besar Islam.  

   - Program Ramadhan seperti buka puasa bersama dan i’tikaf.


BAB V

PEMBUBARAN ORGANISASI  

Organisasi ini dapat dibubarkan melalui Musyawarah Besar dengan persetujuan dua pertiga anggota, dengan syarat seluruh aset masjid diserahkan kepada lembaga sejenis yang memiliki tujuan yang sama atau lebih tinggi.




==============================================================================


                                        PROFIL MASJID BAITURROHMAN WEDORO



1. Nama Masjid         : BAITURROKHMAN WEDORO 2. No ID Masjid         : 01.6.16.14.11.000084 3. No Rekening         : Bank Jatim A/N Masjid Baiturrokhman         A/C 0503003635 4. Alamat                 : Dusun Wedoro RT 01 RW 01 Desa Wedoro                                             Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan Kode Pos 67156                                             Provinsi Jawa Timur 5. Email                 : masjidku.baiturrahman@gmail.com 6. Website                 : http://www.masjidbaiturrokhmanwedoro.blogspot.com/ 7. Kapasitas Masjid         a. Dalam Ruang                 : 117 orang         b. Luar Ruang                 : 40 orang         c. Luas Tanah                 : 160 m2         d. Luas Bangunan         : 73.7 m2 8. Status Tanah                         : Tanah Wakaf (sertifikat) 9. Model Organisasi                 : 10. Fungsi & jenis Fasilitas         : Majlis Taklim dan Baitul Maal 11. Sumber Pendanaan                 : Swadaya Masyarakat 13.

12. Titik kordinat                         : -7.65869, 112.71248




======================================================================================

STRUKTUR ORGANISASI PENGURUS TAKMIR MASJID BAITURROHMAN
Desa Wedoro, Kecamatan Pandaan

  1. Penasehat:

    • Almukarrom Gus Nuruddin bin Ali Muchsin
    • M. Ujeb
    • Khoiron Faqih
  2. Ketua:

    • GHUFRON
      Tugas: Bertanggung jawab atas seluruh kebijakan dan kegiatan operasional masjid, memimpin rapat, serta mengkoordinasikan seluruh pengurus.
  3. Wakil Ketua:

    • [Nama Wakil Ketua]
      Tugas: Membantu Ketua dalam menjalankan tugas dan menggantikan Ketua jika berhalangan.
  4. Sekretaris:

    • [Nama Sekretaris]
      Tugas: Mengurus administrasi, surat-menyurat, notulen rapat, dan penyimpanan dokumen penting masjid.
  5. Bendahara:

    • [Nama Bendahara]
      Tugas: Mengelola keuangan masjid, membuat laporan keuangan secara berkala, serta mengatur penerimaan dan pengeluaran dana.
  6. Seksi Ibadah dan Dakwah:

    • [Nama Ketua Seksi Ibadah dan Dakwah]
      Tugas: Mengkoordinasikan kegiatan ibadah seperti shalat berjamaah, kajian rutin, dan khutbah Jumat, serta mengundang penceramah.
  7. Seksi Pendidikan dan Pengajian:

    • [Nama Ketua Seksi Pendidikan dan Pengajian]
      Tugas: Mengelola kegiatan pendidikan, seperti pengajian anak-anak, remaja, dan dewasa, serta mengatur kelas Al-Qur'an dan kegiatan keagamaan lainnya.
  8. Seksi Sosial dan Kesejahteraan Umat:

    • [Nama Ketua Seksi Sosial dan Kesejahteraan Umat]
      Tugas: Mengkoordinasikan kegiatan sosial, seperti zakat, infak, sedekah, santunan fakir miskin, serta bantuan kepada jamaah yang membutuhkan.
  9. Seksi Sarana dan Prasarana:

    • [Nama Ketua Seksi Sarana dan Prasarana]
      Tugas: Mengurus perawatan, kebersihan, dan pengelolaan fasilitas masjid, termasuk bangunan, sound system, dan perlengkapan ibadah.
  10. Seksi Kebersihan dan Keamanan:

    • [Nama Ketua Seksi Kebersihan dan Keamanan]
      Tugas: Bertanggung jawab atas kebersihan lingkungan masjid dan menjaga keamanan serta ketertiban selama kegiatan berlangsung.