NGAOS ALHIDAYAH

Minggu, 17 November 2024

Musyawarah Takmir Masjid Bersama Jamaah Masjid Baiturrohman Wedoro: Persamaan Pandangan dan Kepengurusan Masjid yang Lebih Optimal

 


Musyawarah Takmir Masjid Bersama Jamaah Masjid Baiturrohman Wedoro: Persamaan Pandangan dan Kepengurusan Masjid yang Lebih Optimal

Dalam rangka mempererat sinergi antara takmir dan jamaah, Masjid Baiturrohman Wedoro menggelar musyawarah bersama pada Rabu, 17 November 2024. Acara yang mengangkat tema “Persamaan Pandangan dan Penjelasan Mendetail Terkait Kepengurusan” ini berlangsung dengan khidmat di aula masjid, dihadiri oleh Dewan Nadzir, pengurus takmir, serta perwakilan jamaah.

Jalannya Musyawarah

Musyawarah dimulai tepat pukul 19.30 WIB, dibuka oleh sekretaris takmir, Muchammad Pawi, yang menyampaikan susunan acara. Berikut rangkuman perjalanan musyawarah:

  1. Pembukaan oleh Ketua Dewan Nadzir (Ust. M. Ujeb)
    Dalam sambutannya, Ust. M. Ujeb memaparkan tugas dan fungsi Nadzir, Takmir, dan jajarannya, menekankan bahwa jabatan Nadzir bersifat permanen hingga terdapat halangan syar’i. Ia juga mengingatkan pentingnya menjalankan amanat dengan niat tulus demi ridha Allah SWT.
  2. Sambutan Ketua Takmir (M. Ghufron)
    M. Ghufron menyampaikan bahwa masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan umat. Ia menyoroti kurangnya ruang musyawarah yang selama ini menjadi kendala dalam optimalisasi kinerja takmir. “Melalui forum ini, kita harap dapat membiasakan musyawarah demi kemajuan masjid yang kita cintai,” ujarnya.
  3. Pandangan Umum
    Muchammad Pawi mengapresiasi keberhasilan kegiatan rutin seperti shalat rowatib yang terus dihadiri banyak jamaah. Ia mengusulkan agar setiap bidang menginventarisir masalah untuk menentukan prioritas utama.
  4. Penjelasan Materi Kepengurusan
    Ust. Dani, salah satu jamaah baru yang menetap di Wedoro, memberikan pemaparan terkait landasan hukum, AD/ART, struktur pengurus, dan program kerja masjid.
    • Landasan Masjid: Masjid Baiturrohman berdiri dengan prinsip taqwa, toleransi, moderasi, tasammuh, menjaga martabat, serta menjauhi sikap ekstrem.
    • Legalitas Hukum: Dijelaskan status masjid sebagai tanah wakaf bersertifikat dan pentingnya berafiliasi dengan organisasi yang lebih tinggi, seperti Nahdlatul Ulama (NU), untuk menjaga keberlanjutan pengelolaan.
    • Struktur Kepengurusan: Ust. Dani menjelaskan alur kerja mulai dari Dewan Nadzir, Ketua Takmir, hingga koordinator bidang yang membawahi berbagai sektor seperti peribadatan, pendidikan, sosial, hingga peran wanita.
  5. Tanggapan Jamaah
    • Syamsul Bahri: Menanyakan prosedur perubahan status masjid menjadi yayasan.
    • Idris: Mengusulkan pelibatan lebih besar jamaah perempuan dalam struktur kepengurusan serta memberikan koreksi terkait undangan yang tidak mencantumkan tanda tangan lengkap.
  6. Kesimpulan Musyawarah
    • Sepakat memberikan kewenangan kepada Ketua Takmir dan Nadzir untuk melengkapi struktur kepengurusan.
    • Menjadwalkan musyawarah berikutnya setelah Pilkada, sekitar dua minggu ke depan.

Musyawarah yang berlangsung hingga pukul 21.30 WIB ini menjadi langkah awal untuk membangun pengelolaan masjid yang lebih baik dan harmonis. Seluruh peserta berharap agenda serupa dapat terus dilakukan demi kemajuan Masjid Baiturrohman sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial.


DOKUMEN FOTO









Demikian Media informasi Masjid Baiturrohman melaporkan

 

0 komentar: